Kamis, 21 Februari 2013

SEKOLAH BEDA DENGAN YANG LAIN

INFORMASI PENERIMAAN SISWA BARU TAHUN PELAJARAN 2013/2014 A. Persyaratan Umum 1. Merupakan siswa yang lulus SMP/MTs atau sederajat pada tahun pelajaran 2012/2013 yang tidak pernah tidak naik kelas. 2. Memiliki cita-cita dan minat. 3. Berbadan sehat, tidak cacat tubuh, dan tidak berkacamata)* dan untuk minat yang lain boleh berkacamata. 4. Tinggi minimal wanita 150 cm dan pria 155 cm )* dan untuk minat yang lain boleh kurang. 5. Lulus seleksi PSB, bagi minat )* meliputi Tes Akademik, Psikotes, Tes Kesehatan, Tes Wawancara, Tes kesemaptaan jasmani (lari, Sit Up, Push-Up). Bagi minat SNMPTN dan Kerja Perusahaan meliputi tes akademik dan wawancara. B. Prosedur Pendaftaran 1. Mengisi Formulir yang telah disediakan. 2. Melampirkan perlengkapan persyaratan : (dalam map warna kuning) - Fotokopi akte kelahiran - Fotokopi STTB dan SKHUN atau surat keterangan lulus sementara. - Surat Keterangan Kelakuan Baik (SKKB) dari sekolah asal - Foto berwarna terbaru ukuran 3x4 sebanyak 4 lembar - Lampiran sertifikat prestasi atau penghargaan - Surat keterangan sehat dari puskesmas setempat. 3. Membayar biaya : Formulir pendaftaran Rp. 75.000 dan membayar Tes seleksi Rp. 25.000,- 4. Jadwal waktu pendaftaran : Gelombang I : Februari s/d 01 April 2013, Tes Gel I : 02 April 2013, Pengumuman lulus Gel I : 03 April 2013, Gelombang II : 04 April s/d 01 Juni 2013 Tes Gelombang II : 02 Juni 2012, Pengumuman lulus Gel II : 03 Juni 2013, Gelombang III : 04 Juni s/d 06 Juli 2013 Tes Gelombang III : 07 Juli 2012, Pengumuman lulus Gel II : 08 Juli 2013, Seminar dan Bimbingan Karier siswa dan orang tua : 10 Juli 2013, 5. Biaya Pendidikan terdiri dari DSP, SPP dan Praktikum (terjangkau - bisa dicicil) 6. Pendaftaran Gelombang I mendapatkan potongan DSP : 50 %, Gelombang II Mendapatkan Potongan DSP 25 %. Gelombang III Mendapatkan Potongan DSP 10 %. 7. Kuota Terbatas 3 Kelas (90 Siswa) dengan ketentuan (1 Kelas : minat polisi, tentara, kuliah dan 2 kelas : minat kerja Perusahaan dan wirausaha muda) 8. Beasiswa Pendidikan diberikan kepada siswa berprestasi yang memperoleh rangking 1-3 dikelasnya (bebas biaya SPP). Dan beasiswa prestasi lainnya yang disponsori oleh Perusahaan maju. 9. Jaminan Lulus : 1) Pendampingan tes masuk polisi, tentara, SNMPTN/kuliah. 2) Penempatan Kerja Perusahaan sebelum lulus, dan 3) Pemberian Modal Wirausaha Muda. 10. Program Plus : 1) Mahir Matematika Plus, Inggris Plus, PAI Plus (praktek Ibadah/Tilawah) 2) Mahir Keterampilan Menjahit, Merajut dan Elektronik, Mengemudi roda dua/empat (sim kolektif). 3) Mahir Tes Polisi, Tentara, SNMPTN, 4) Mahir Berwirausaha Muda 11. Pendaftaran dilaksanakan setiap hari kerja pukul 08.30 s/d 14.30 di Kampus SMA Plus Prakarya Negeri di Jalan Percobaan Cileunyi 106 SMP PGRI 408 Cileunyi Kab. Bandung Tlp. 022-93212105/089613857009/ 085320445165. Formulir dapat diperoleh di Kantor : a) Bimbel Adam Hawa, Jl. Perum Cibiru Asri Blok C-20 Cininuk Kab. Bandung Hp: 085722512375 b) Kantor DPD KNPI Prov. Jabar, Jl. Soekarno Hatta 623 Bandung, HP : 081573226333 Ket : )*KHUSUS Untuk Minat Polisi dan Tentara “MENENTUKAN DAN MEMASTIKAN CITA-CITA MENJADI POLISI, TENTARA, KULIAH PTN, KERJA PERUSAHAAN DAN BERWIRAUSAHA SEJAK SMA” “KAMI MENUNGGU ANDA BERGABUNG BERSAMA KAMI” SEKOLAH KITA SOLUSI MERAIH CITA-CITA PANITIA PSB SMA PLUS PRAKARYA NEGERI TAHUN PELAJARAN 2013/2014
Mapancas Jabar Unjuk Rasa kritisi Dunia Pendidikan Posted by redaksi on May 04, 2010 | Leave a Comment | Print This Post DemokratNews—Belasan Mahasiswa Pancasila (Mapancas) Jabar berunjuk rasa di depan gedung sate, Jalan Diponogoro, Selasa (4/5). Dalam aksinya kali ini mereka menyoroti persoalan dunia pendidikan. Koordinator aksi, Imam Syafei menandaskan, pendidikan di Jabar belum merata karena masih banyak diskriminasi antara yang kaya dan yang miskin. ”Di lapangan kita masih melihat adanya korupsi anggaran pendidikan dan semrawutnya kurikulum pendidikan,” kata Imam. Para pengunjuk rasa juga menilai dampak negatif dari Ujian Nasional. Oleh karena itu, Mahasiswa Pancasila Jabar mendesak Pemprov Jabar meningkatkan pemberdayaan potensi guru, kesejahteraan guru dan melengkapi fasilitas pendukung pengajaran.” Kami juga menolak komersialisasi pendidikan , menolak UN dan menindak pejabat yang korup !” teriak pengunjuk rasa lantang. Unjuk rasa yang disertai aksi teaterikal dan membakar ban bekas ini, di jaga puluhan aparat kepolisian. (Nico/DN)

Kamis, 13 Desember 2012

www.smappkn.sch.id

Selayang pandang SMA PLUS PRAKARYA NEGERI Tingginya tingkat kegagalan para pendaftar/alumni SMA, SMK, MA pada setiap seleksi penerimaan Anggota POLRI melalui tes Brigpol dan Akpol pada Panda POLDA Jabar, seleksi penerimaan anggota TNI melalui Akmil, Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Perguruan Tinggi Negeri melalui tes SPMB/SPMB, hal senada juga terjadi pada tes seleksi menjadi karyawan pada perusahaan terkemuka para pendaftar senantiasa banyak yang mengalami kegagalan sehingga menjadi "pengangguran". Hal ini menunjukkan adanya faktor ketidaksiapan mereka dalam menghadapi setiap pelaksanaan seleksi dalam berbagai bidang minat dan cita-cita mereka, baik kurangnya pengetahuan materi-materi tes seleksi, kurangnya berkas persyaratan, lemahnya motivasi, persiapan kesehatan, jasmani, mental, dan yang lainnya. Seharusnya faktor internal dan eksternal tersebut diatas sudah harus selesai dipersiapkan pada saat sebelum mereka lulus SMA/SMK/MA, melalui pendidikan dan pembinaan bimbingan karier selama menempuh pendidikan 3 (tiga) tahun di masa sekolah. artinya anak dari kelas X (sepuluh) sudah mesti dipersiapkan secara pembinaan dan pendidikan yang terinkludkan dalam kurikulum sekolah sehingga kelak apa yang dicita-citakan anak lebih terjamin lulus dan sukses dari pada tidak dipersiapkan sama sekali akan menemui kegagalan. Yayasan Prakary Abdi Negeri Bandung melakukan upaya-upaya memenuhi ketercapaian minat dan cita-cita kita melalui penyelenggaraan pendidikan SMA Plus Prakarya Negeri dengan Kurikulum Standar Nasional + Plus Program Unggulan, Adopsi RSBI dan Adopsi Manajemen Mutu dengan Tenaga Guru dan Pembimbing Ahli dibidang minat dan cita-cita mendampingi dan mengantarkan alumni siswa-siswinya suskes dalam setiap seleksi Penerimaan anggota POLRI, TNI, SNMPTN Kuliah, dan Bekerja pada perusahaan terkemuka dalam negeri dan luar negeri from http://smappkn.sch.id/html/profil.php

Senin, 27 Oktober 2008

Press realise

Kepada YTh,

Pimpinan redaksi Harian Umum

Di

Tempat

Peryataan sikap

KPU HARUS TRANSPARAN

POLDA HARUS MENINDAK OKNUM

Menjelang Pemilihan Calon Legislatif dan Pemilihan Presiden Wakil Presiden 2009 mendatang, adalah pesta demokrasi yang berlangsung secara jurdil dan luber, karena para Caleg dan Capres Cawapres akan di tentukan oleh suara masyarakat secara langsung. Hal ini membuktikan bahwa proses demokrasi berlangsung di bangsa kita, artinya semua warga berhak memilih atau dipilih tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Proses demokrasi agar tidak kebablasan, maka diatur mekanisme dan perundang-undangan yang di jalankan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta di awasi Panwaslu dari tingkat nasional sampai tingkat daerah. Begitupun mereka yang menghendaki Caleg sudah seharusnya mendaftarkan pada KPU melalui partainya serta mengikuti mekanisme administrasi yang telah di gariskan pada peraturan yang berlaku. Mekanisme itu menjadi tugas dan wewenang KPU, masyarakat bisa mengawasi melalui Panwaslu tanpa ada tendensi kepentingan politik yang menguntungkan dan merugikan golongan tertentu. Tentunya segala urusan yang sifatnya administratif semua di serahkan kepada KPU, jika ada kekeliruan atau kekurangan, itu semua sudah menjadi tugas KPU untuk mengembalikan masalah tersebut kepada para caleg.

Menyikapi Caleg Bermasalah pada pemilu mendatang pada KPU Jawa Barat, Prinsipnya Gerakan Mahasiswa Merah Putih (GMMP) Provinsi Jawa Barat, mendorong KPU untuk transparan jika terdapat caleg tidak memenuhi persyaratan administrasi serta uji kelayakan. Namun tidak kemudian menjustitifikasi para caleg itu bermasalah, tanpa dibuktikan kebenarannya. Sehingga yang muncul hanyalah tendensi politik, sekedar ingin menjatuhkan lawan politik. Jika hal itu terjadi, maka semua itu bisa termasuk FITNAH, hukumnya DOSA. Bagi mereka sebagian golongan menyerang dengan alat finah maka sudah termasuk pada politik tidak sehat.

Berkenaan dengan pernyataan Keluarga Mahasiswa Jawa Barat (Kemas Jabar) kepada KPU Jawa Barat, Selasa (14/10/2008), perihal H. Rudi Harsa Tanaya yang bermasalah dengan administrasinya. Jika kita simak secara seksama, Ketua KPU jawa Barat Feri Kurnia Rizkiansyah menyatakan bahwa hal itu sudah tidak ada masalah dan sudah ditetapkan sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS). Lantas kemudian apa yang menjadi motivasi Kemas Jabar mengadukan kepada KPU Jabar ???, Kenapa harus H. Rudi Harsa Tanaya ansich ??? Hal ini terlihat adanya tendensi kepada H. Rudi Harsa Tanaya dengan mengada-ada.

Selanjutnya DPD GMMP Provinsi Jawa Barat menyerukan pernyataan sikap:

1. Mengajak kepada masyarakat agar tidak terjebak, terprovokasi oleh politisi tidak sehat yang selalu menyebarkan fitnah.

2. Mendesak KPU Jawa Barat untuk transparan dalam inpormasi, berkenaan hasil verifikasi administrasi caleg atau persaratan yang lainnya kepada masyarakat jawabarat.

3. Meminta KAPOLDA Jawa Barat menindak Kemas Jabar yang bertindak fitnah dan melakukan pencemaran nama baik.

4. Mendesak kepada Kemas Jabar untuk bertanggung jawab atas apa yang di lakukan kepada H. Rudi Harsa Tanaya.

5. Menghimbau kepada semua pihak untuk sama-sama menjaga etika demokrasi, baik dalam menyampaikan aspirasi tanpa ditunggangi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Bandung, 27 Oktober 2008

DEWAN PENGURUS DAERAH

GERAKAN MAHASISWA MERAH PUTIH (GMMP)

PROVINSI JAWA BARAT

Rabu, 07 Mei 2008

press releass

Politisi Muda Harus Memimpin

dan Berpihak Pada Pemuda

Menjelang pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandung jika tidak ada aral melintang akan diselenggarakan Agustus 2008 mendatang, Pilkada tingkat Kab/Kota untuk penyelenggaraan di Kota Bandung baru pertama kalinya pemilihan walikota/wakil walikota diselenggarakan secara langsung. Hal ini membuktikan bahwa bangsa kita sedang candu demokrasi, meskipun pasca pilkada berdampak terhadap masyarakat Kota Bandung.

Dampak positif dimana Walikota/Wakil Walikota dipilih oleh rakyat secara langsung sehingga tidak ada lagi pribahasa membeli kucing dalam karung. Ditambah rakyat diberikan kebebasan sepenuhnya dalam memilih kepala daerahnya secara Jujur adil (jurdil) dan langsung bebas rahasia (luber). Dampak negatifnya, intrik perpecahan, saling menghujat, bermusuhan, demo besar-besaran kerap terjadi disetiap pasca Pilkada diberbagai daerah. Adapula pasca Pilkada yang berlangsung secara aman dan damai, keberlangsungan secara damai dan aman tentunya akan menjadi harapan besar masyarakat kota bandung.

Berbicara pemilih di Kota Bandung, yang didalamnya mereka pegawai negeri, swasta, buruh, petani, kaum pinggiran dan lain-lainya, bagi mereka yang terdaftar sebagai pemilih sudah tentu memiliki kesempatan menentukan kepala daerah dan menentukan nasib Kota Bandung kedepannya.

Daftar pemilih di Kota Bandung, suara produktif salah satunya adalah kelompok muda, mereka pemilih pemula atau mereka yang masih duduk dibangku sekolah, bangku perkuliahan, ada juga mereka yang tidak melanjutkan sekolah tapi mereka aktif dengan pekerjaannya, bahkan adapula mereka yang aktif di organisasi kepemudaan baik Karang Taruna di tingkat RT/RW/Kelurahan atau mereka biasa aktif di Masjid-masjid bersama Ikatan Remaja Masjid (IRMA)nya. Sudah dipastikan suara mereka sangatlah menentukan dalam keberlangsungan Kota Bandung kedepan.

Dalam kesempatan ini, Kami yang terhimpun dalam Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Perhimpunan Mahasiswa dan Pemuda Islam (Permapis) Kota Bandung, menghimbau :

1. Keterwakilan kaum muda pada Pilwalkot Kota Bandung menjadi sebuah keharusan untuk mewakili dan agar berpihak kepada kaum muda dengan semangat juang mudanya.

2. Meminta semua akademisi (Dosen, guru, prakitisi pendidikan) agar lebih konsentrasi memikirkan dan berbuat sesuatu untuk pendidikan berkualitas.

3. Serahkan dan berikan kepercayaan Cawalkot Kota Bandung kepada kaum politisi muda.

4. Meminta kesediaan Aat Syafaat Khodijat selaku Politisi Muda sanggup berkomitmen membangun Kota Bandung dan berpihak kepada Kaum Muda, melalui calon Wakil Walikota Bandung.

Bandung, 07 Mei 2008

DPD PERHIMPUNAN MAHASISWA DAN PEMUDA ISLAM (PERMAPIS)

KOTA BANDUNG

Ttd ttd

HENDRA MUHAMAD SOFYAN MAHMUD ABDUL GHANI

KETUA UMUM SEKRETARIS UMUM

Artikel

Membangun Democratic Civility

menjaring Kepala Daerah berkualitas.

Oleh : Imam Syafe’i

Pemilihan umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, atau sering disebut Pilkada adalah pemilihan umum untuk memilih Kepala daerah dan Wakil Kepala Daerah secara langsung di Indonesia oleh penduduk daerah setempat yang memenuhi syarat. Gubernur dan Wakil Gubernur untuk provinsi, Bupati dan Wakil Bupati untuk kabupaten dan walikota dan Wakil Walikota untuk kota. Pilkada berlangsung sejak berlakunya Undang-undang Nomor 22 tahun 2007 tentang penyelenggaraan Pemilihan Umum, pilkada dimasukkan dalam rezim pemilu, sehingga secara resmi bernama Pemilihan Umum Kepala Daerah dan wakil Kepala Daerah. Pilkada diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi dam KPU Kabupaten/Kota dengan diawasi oleh Panitia Pengawas Pemilihan (Panwaslu) Provinsi dan Panwaslu Kabupetan/kota.

Pelaksanaan Pilkada langsung tersebut sebenarnya bukan hanya akan mengeleminir konspirasi-konpirasi antar elit politik yang selama ini selalu mendominasi proses seleksi pemilihan kepala daerah (walikota/bupati) dengan menegasikan aspirasi masyarakat melalui aktor-aktor keterwakilan di DPRD, namun juga membuka peluang tampilnya pemimpin-pemimpin daerah berkualitas yang mampu menjadi motor reformasi di tingkat birokrasi.

Menurut Elizabet Santi, pemberlakuan aturan pemilihan kepala daerah (pilkada) langsung itu belum tentu bisa menjamin akan mampu menjaring kepala daerah berkualitas dan mendorong terjadinya reformasi di tingkat birokrasi. Karena menurut Elizabet Santi, ada beberapa kendala krusial yang bisa menghambat terwujudnya pilkada langsung demokratis, yaitu : pertama, Lembaga Demokrasi belum menjadi alat demokrasi yang baik. Kedua, Sifat Partisipasi politik masyarakat masih tradisional. ketiga, Aturan hukum Pilkada langsung masih lemah.

Permasalahan tersebut berpotensi menimbulkan benturan-benturan kepentingan antar massa pendukung calon kepala daerah. Di sisi lain, peluang terjadinya praktik money politics dalam pilkada langsung masih terbuka lebar, yakni bergeser kepada penyelenggara pilkada (KPU Daerah) atau dalam mekanisme seleksi calon kepala daerah ditingkat internal partai. Peluang praktik money politics ini juga bisa terjadi ditingkat para pemilih yang dikamuflasekan dalam berbagai bentuk. Sehingga, keberhasilan pilkada bukan hanya tergantung dari obyektifitas dari KPU daerah dan Pengawas Pilkada, tapi juga sangat ditentukan oleh sikap transparan partai politik, sebagai pintu tunggal proses pencalonan, dalam menakomodasi aspirasi masyarakat luas.

Langkah selanjutnya, sanggupkah semua elemen demokrasi ditingkat lokal siap menata diri dan menghilangkan perilaku-perilaku anti demokrasi guna membangun semangat democratic cinility (keadaban demokrasi) untuk mewujudkan pilkada demokratis dan menjaring kepala daerah berkualitas dalam rangka mewujudkan Governance reform ?

Tampilnya kepala daerah berkualitas sudah menjadi kebutuhan cukup mendesak bagi proses pembaharuan di Indonesia, khususnya untuk mendorong pelaksanaan Covernance Reform dalam mewujudkan Good Governance dengan mengembangkan praktik-praktik demokrasi secara meluas yang mencakup penguatan pertumbuhan ekonomi disertai dengan pemerataan pendapatan ketingkat bawah.

Dalam konteks ini, peran Panwalu sangat penting. Sehingga Panwaslu perlu meningkatkan kinerja secara maksimal dalam mengawasi penyelenggaraan Pilkada agar tidak terjadi lagi, benturan-benturan kepentingan antar masa pendukung calon kepala daerah, Prilaku-prilaku anti demokrasi, praktik Money politics dan Tekanan Politik praktis. Hal itu bisa diminimalisir dengan adanya semangat democratic civility (keadaban demokrasi) sehingga proses pilkada dapat menciptakan kepala daerah yang berkualitas.

Dalam keberlangsungan tersebut perlu adanya strategi Pengawasan dalam mewujudkan pilkada yang jujur adil, langsung umum dan bersih. Adapun strategi yang dapat dilakukan sebagai berikut :

1. Membuat kebijakan strategis dan perencanaan program pengawasan yang efektif.

Kebijakan ini diperuntukan bagi pengawas dalam melakukan kerja dalam Pilkada, dengan menyusun kebijakan diharapkan dapat melakukan kinerja yang sistematis dan terarah pada keberhasilan pilkada.

2. Memperkuat hubungan interaksi internal dan eksternal.

Dalam hal ini pengawas dipandang perlu untuk memperkuat komitmen dalam melakukan kinerja kedepannya, dan itu perlu adanya hubungan harmonis antara pengawas. Selain memperkuat hubungan internal diperlukan hubungan baik baik dengan semua lapisan masyarakat, baik KPU, DPRD, Pemerintah, OKP, Ormas dan lapisan masyarakat lainnya.

3. Mengawasi dan mendorong kinerja KPU

Pengawasan terhadap KPU adalah sebuah kewajiban yang perlu dilakukan, selain itu kehadiran Panwaslu sebagai pressure dan controling yang dapat mendorong KPU bekerja yang lebih baik. Mengawasi KPU agar tidak terjadi Tekanan Politik dari berbagai parpol, serta memantau KPU agar terhindar adanya mark up di tubuh KPU.

4. Melakukan kinerja yang koorperatif dengan masyarakat.

Apapun yang terjadi dilapangan suatu hal yang tidak bisa dilepaskan dari keterlibatan masyarakat. Dalam hal ini pengawasan akan lebih berjalan jika melibatkan masyarakat dilapangan. Sehingga keberlangsungan pilkada tidak menimbulkan dampak negatif seperti; money politics, KKN, Tawuran antar pendukung, saling menghujat antar calon, adanya intervensi dari orang luar atau yang lainnya yang dapat menimbulkan kerugian bagi masyarakat.